Pembacok ABG Cantik Ditetapkan Tersangka, RPA Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Pembacok ABG Cantik Ditetapkan Tersangka, RPA Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Foto: Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung Enny Puji Lestari.-(Istimewa)-

Sebelumya, dua orang menjadi korban kebrutalan Hermawan alias Wawan (46), warga Gang Melati Barat, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. 

Wawan dengan membabi buta menyerang korbannya dengan sebilah golok dan mengakibatkan korban yang merupakan tetangganya sendiri mengalami sejumlah luka bacok. 

Adapun korbannya yakni S (43) dan NGS (16) langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/8) malam sekira pukul 20.00 WIB. Bermula saat diadakannya perayaan ulang tahun NGS ke-16 bersama pacar dan teman-teman terdekatnya di rumah.

Melihat hal tersebut, Wawan tiba-tiba mengambil sebilah golok dan menyerang NGS. Akibatnya anak korban NGS mengalami luka bacok di bagian belakang leher. 

Kemudian, S yang merupakan ibu dari NGS berusaha melerai. Namun, menjadi korban sabetan senjata tajam dengan luka di pipi sebelah kiri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro, pelaku mengaku cemburu dengan NGS, sehingga gelap mata.

"Merasa cemburu dan tidak senang, kemudian tersangka masuk ke dalam rumahnya mengambil golok, kemudian keluar mendatangi anak korban NGS kemudian langsung membacok leher bagian belakang," ujar Kasatrekrim Polres Metro AKP Mangara Panjaitan, Senin (28/8).

Wawan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan Satreskrim Polres Metro. 

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 Jo 53 KUHPidana Tentang Percobaan Tindak Pidana Pembunuhan dan/atau Pasal 80 UU RI nomor 23 tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak dan/atau 351 ayat (2) KUHPidana Tentang Penganiayaan Berat.

BACA JUGA:Ulang Tahun Tragis, Gadis SMA Dibacok Tetangga Sendiri di Metro

"Ancaman Hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: