Oknum Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDIP Diduga Tampar Honorer Usai Rapat, Begini Kronologisnya
LAPORAN POLISI: Ini penampakan Laporan Polisi perkara dugaan pemukulan oleh oknum anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP berinisial Az kepada korbannya, Asroli (27).-(Albertus Yogi)-
RADARMETRO, TANGGAMUS - Di saat para figur wakil rakyat saling berkompetisi menabur kebaikan guna meraih simpati masyarakat jelang Pemilu 2024, tingkah polah oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PDI Perjuangan satu ini justru "agak laen".
Anggota Komisi III berinisial Az itu, justru diduga menampar salah seorang staf honorer di hadapan khalayak.
Ironisnya, aksi main tampar oknum anggota DPRD bak preman pasar itu, diduga dilakukan di kantor wakil rakyat Kabupaten Tanggamus pada Senin (4/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tepatnya seusai pelaksanaan rapat pembahasan. Tak ayal, cukup banyak orang yang menyaksikan perbuatan tak terpuji Az itu.
Hingga saat ini, belum jelas ikhwal apa yang membuat Az gelap mata sampai diduga tega menampar Asroli (27) bin Halimi. Korban amarah liar Az merupakan salah seorang pegawai honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus.
Setelah menjadi korban pemukulan, Asroli yang merupakan warga Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kotaagung Barat itu, lantas melaporkan Az ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanggamus di hari yang sama.
Saat dihubungi RADARMETRO.DISWAY.ID melalui pesan WhatsApp, korban membenarkan bahwa dirinya sudah melaporkan oknum anggota DPRD Tanggamus berinisial Az ke Polres Tanggamus.
Ia menerangkan, laporannya ke SPKT Polres Tanggamus, tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/277/IX/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.
"Dalam LP tersebut, juga tercantum dua wanita rekan saya sesama honorer, yang berstatus sebagai saksi. Mereka adalah Novita Lia dan Rika Selviana," ujar korban.
BACA JUGA:Rincian Lengkap Lowongan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023
Korban berujar bahwa ia tidak mengetahui pasti apa penyebab Az menampar mukanya seusai rapat paripurna. Namun ia mengisahkan, perbuatan itu diduga dilatarbelakangi sejumlah uang dari Dinas Pendidikan Tanggamus yang dititipkan kepada korban. Diduga menurut Az jumlah uangnya tidak sesuai.
Korban mengaku, uang titipan dari dinas pendidikan itu akan ia serahkan pada Az seusai rapat pembahasan DPRD. Sebab ia tidak berani menyela rapat pembahasan yang sedang berlangsung. Namun keburu Az memanggil korban dan menanyakan uang titipan itu.
"Saya dipanggil (oleh Az). Dia menanyakan ke saya mana uang titipan dari dinas pendidikan sebesar Rp15 juta. Padahal saya hanya dititipi Rp10 juta. Enggak lebih enggak kurang. Setelah saya jelaskan begitu, mungkin Pak Az tersinggung atau bagaimana, lalu menampar pipi kanan saya di hadapan banyak orang," beber Asroli, Jumat (8/9/2023) siang.
Karena merasa takut serta tidak terima sudah dipermalukan di depan umum, korban lantas melapor ke Polres Tanggamus.
Atas perbuatan Az tersebut, Asroli berharap aparat penegak hukum (APH) dapat berlaku adil dan objektif.
Kendati terlapor dalam peristiwa ini merupakan anggota DPRD dari partai penguasa.
"Semoga APH, dalam hal ini polisi, dapat berlaku adil dalam menangani laporan saya. Mudah-mudahan tidak pilih kasih," harap korban.
Terpisah, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Adi Gunawan, S.E., M.M. terkait peristiwa ini, masih tersendat.
Pesan yang dikirimkan ke akun WhatsApp Adi Gunawan bernomor 085269287xxx hanya ceklis satu.
Rencananya akan dikonfirmasi mengenai kebenaran sejumlah uang yang dititipkan kepada Asroli dan hendak diserahkan kepada Az, berstatus uang apa dan untuk apa.
Sementara otoritas Polres Tanggamus, yaitu Kasat Reskrim Inspektur Satu Hendra Safuan, S.H., M.H. saat dikonfirmasi penanganan laporan Asroli yang sudah diterima sejak Senin (4/9/2023) hingga hari ini (8/9/2023) progresnya sejauh mana, tidak merespons pesan WhatsApp, meski pesannya terkirim.
Demikian juga Az, selaku terlapor dalam perkara ini belum bisa dimintai komentar. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Lampung, Sudin, S.E. ketika dimintai tanggapan terkait peristiwa Az ini, juga belum memberikan komentar.
Pesan WhatsApp bernomor 0817701xxx yang dikirimkan pada Sudin, belum direspons meski berhasil terkirim.
Aksi dugaan pemukulan oleh oknum anggota DPRD Tanggamus berinisial Az ini, menambah panjang daftar oknum wakil rakyat dari PDI Perjuangan yang terbelit kasus hukum.
Sebelum kasus yang menyeret Az ini, Kejaksaan Negeri Tanggamus juga lebih dulu menjebloskan Basuki Wibowo ke bui.
Basuki Wibowo juga merupakan kolega Az sesama anggota DPRD Tanggamus yang juga dari PDI Perjuangan.
BACA JUGA:Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Buntut Kasus Penganiayaan David Ozora
Basuki Wibowo sendiri ditersangkakan lantaran "menyunat" dana bantuan kelompok tani mandiri lebah madu di wilayah Ulubelu, Kabupaten Tanggamus.
Peristiwa ini tentu menjadi preseden buruk dan berdampak pada elektabilitas PDIP di Kabupaten Tanggamus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: