Soal Pembangunan Tugu Pena, Walikota : Saya Kan Maju Kedepan

Soal Pembangunan Tugu Pena, Walikota : Saya Kan Maju Kedepan

Foto : Walikota Metro Wahdi saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Selasa (26/9/2023).-(Ria Riski A.P)-

Menurutnya, tahun 2022 pihaknya juga sudah melakukan kajian teknis kinerja simpang atau bundaran Tugu Pena. Ini dengan menghitung tundaan dan antrian pada simpang Tugu Pena. 

Hasil kajian sebelumnya terjadi tidak optimalnya kinerja simpang Tugu Pena. Ini akibat diameter bundaran tugu pena yang hanya lima meter.

Kondisi ini mengakibatkan seringnya macet pada saat kendaraan bermanuver di area Bundaran Tugu Pena. 

"Nah akibat kecilnya diameter bundaran, maka rekayasa yang dilakukan selama ini adalah dengan menutup salah satu kaki simpang untuk mengurangi kemacetan," ungkapnya. 

Tidak hanya itu, lanjutnya, kondisi tersebut menjadikan kinerja Bundaran Tugu Pena menjadi tidak optimal.

Akibat dari tidak optimalnya kinerja simpang tugu pena membuat volume ruas Jalan Diponegoro menjadi meningkat.

Ini mengingat ruas Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol untuk keluar masuk menuju Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya. 

Karenanya pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atas rencana renovasi ini.

Mengingat lokasi Bundaran Tugu Pena berada di jalan nasional, maka untuk pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas harus mendapat persetujuan Menteri Perhubungan cq Dirjen Perhubungan Darat.

BACA JUGA:Lukman Hakim Kritisi Wahdi, ini yang Disorot!

"Untuk mendapatkan rekomendasi ini kami sudah melakukan beberapa tahapan termasuk rapat teknis bersama unsur-unsur terkait. Ini seperti Ditjen Perhubungan Darat, Kementerian PUPR, BPTD Kelas II Provinsi Lampung, Ditlantas Polda Lampung, Dishub Provinsi Lampung, Polres Metro, Dinas PUPR Metro, dan Dishub Kota Metro hingga pada akhirnya diterbitkan rekomendasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) bundaran Tugu Pena oleh Dirjen Perhubungan Darat," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: