Segera Ditutup Buruan Daftar PPPK Yuk, Ada 260 Formasi di Kota Metro

Segera Ditutup Buruan Daftar PPPK Yuk, Ada 260 Formasi di Kota Metro

Foto : Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai di BKPSDM Kota Metro, Eva Yuliasih.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Metro dan sekitarnya. Kalian bisa mendapatkan kesempatan besar loh untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kota Metro

Di mana hingga kini jumlah pendaftar PPPK di kota setempat masih cukup minim. Padahal di kota ini menyiapkan sebanyak 260 formasi penerimaan PPPK. 

Berdasarkan data panitia penerimaan PPPK di Kota Metro, tercatat hingga hari keenam pembukaan pendaftaran baru 19 orang yang mendaftarkan diri ke Kota Metro. 

Dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro Welly Adiwantra, melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Eva Yuliasih membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA:Mau Daftar CPNS dan PPPK, Simak Yuk Caranya!

Ia mengakui hingga kini baru 19 pelamar yang mendaftarkan diri pada formasi PPPK ke Pemerintah Kota Metro. Sementara untuk pendaftaran tersebut akan ditutup hingga 9 Oktober 2023 mendatang. 

"Untuk yang daftar sampai hari keenam ini baru 19 orang pelamar. Kami memberikan kesempatan sampai nanti 9 Oktober," terangnya, Rabu (27/9/2023). 

Ia menjelaskan, untuk di Kota Metro terdapat sebanyak 260 formasi PPPK yang disiapkan. Diantaranya terdiri dari tenaga guru sebanyak 133 formasi, tenaga kesehatan 80 formasi dan tenaga teknis 47 formasi. 

"Untuk formasi tenaga guru ini dibagi menjadi 2 yakni formasi guru khusus dan umum sebanyak 126 orang, dan formasi guru disabilitas sebanyak 5 orang. Kemudian untuk formasi tenaga kesehatan khusus 64 orang dan umum 16 orang," jelasnya. 

Sementara itu, lanjutnya, untuk formasi PPPK tenaga teknis dibagi menjadi 3 formasi. Diantaranya untuk formasi tenaga teknis khusus sebanyak 34 orang, tenaga umum 9 orang dan disabilitas 1 orang. 

Ia menambahkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih jelas dapat mengakses website resmi Pemerintah Kota Metro di laman metrokota.go.id. Dalam website tersebut juga telah dicantumkan beberapa persyaratan untuk dapat mengikuti pendaftaran PPPK di Kota Metro. 

BACA JUGA:P3K Juga Dapat Kenaikan Gaji Berkala, Begini Aturannya!

"Jadi bagi masyarakat yang ingin mendaftar ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Kalian bisa langsung mendaftar dan mengikuti langkah-langkah sesuai dengan petunjuknya," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: