Menteri Pertanian SYL Ditetapkan Tersangka

Menteri Pertanian SYL Ditetapkan Tersangka

Foto: Menteri Pertanian SYL diungkapkan Menkopolhukam bahwa sudah ada tersangka.-(Istimewa)-

"Di rumah dinas saya tidak ada senjata api. Sejak dulu saya tidak punya senjata api,” tegasnya. 

Untuk diketahui, kepemilikan senjata api ilegal bisa dijerat dengan undang-undang dengan sanksi pidana yang sangat berat. 

BACA JUGA:Napi Kasus Korupsi Unila Meninggal di Lapas

Namun hingga kini, Menteri Pertanian SYL belum kembali ke Indonesia meski rombongannya sudah tiba di tanah air usai acara di Italia dan Spanyol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: