Dorong Peningkatan Perekonomian Masyarakat, Pelaku Usaha Diberi Bimtek, Begini Mekanismenya

Dorong Peningkatan Perekonomian Masyarakat, Pelaku Usaha Diberi Bimtek, Begini Mekanismenya

Foto : Pemerintah Kota Metro melalui DPMPTSP memberikan bimtek dan sosialisasi kemudahan berusaha. -(Diskominfo Kota Metro) -

RADARMETRO - Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali memberikan bimbingan teknis (Bimtek) bagi para pelaku UMKM di Kota setempat. 

Dalam bimtek tersebut DPMPTSP juga memberikan sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha.

Kegiatan tersebut rencananya digelar selama 6 hari di Ballroom Hotel Grand Skuntum Metro. 

Dalam sambutannya, Assisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yerri Ehwan mengatakan, kegiatan bimtek tersebut digelar untuk memberikan pengetahuan tentang perizinan usaha bagi para pelaku usaha. 

Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan gairah berusaha yang semakin baik di Kota Metro.

"Prinsip berizin berusaha ini dengan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk mengurus usaha. Kemudian pemerintah mengawasi perizinannya," terangnya, Kamis (5/10/2023). 

BACA JUGA:Besok DKP3 Gelar Pasar Tani Agro Ceria, Bahan Makanan Dijual Murah, Buruan Cek, ini Daftarnya

Dengan begitu ia berharap dapat mendorong meningkatkan investasi di Kota setempat. Selanjutnya dapat memacu perekonomian masyarakat agar semakin meningkat. 

Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Deny Sanjaya menjelaskan, bahwa kegiatan bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DMPTSP. Yakni sebagai wadah untuk perizinan pelaku usaha.

"Sedangkan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Yakni dengan memfasilitasi pelaksanaan perlindungan berwirausaha di Kota Metro," jelasnya. 

Tidak hanya itu, lanjutnya, kegiatan tersebut juga digelar untuk memberikan pemahaman berusaha bagi para pelaku usaha. Sehingga mengenal pelaksanaan dan pengawasan dalam penanaman modal. 

"Sasaran kegiatan ini yakni meningkatkan investasi penanaman modal. Kemudian juga untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan termasuk UMKM," paparnya.

BACA JUGA:Lewat Program Nasi Ketan, DPMPTSP Jemput Bola Layanan Perizinan

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan jumlah laporan penambahan pelaku usaha di Kota Metro. Kemudian meningkatkan kualitas fasilitasi permasalahan pelaku usaha dalam penginvestasian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: