Hampir Seluruh Tahanan Lapas Metro Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 1444 Hijrah

Hampir Seluruh Tahanan Lapas Metro Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 1444 Hijrah

Foto: Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) IIA Kota Metro Muchamad Mulyana.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Sebanyak 475 narapidana dari total 480 penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIA Kota Metro diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Apabila usulan tersebut disetujui, terdapat seorang narapidana penerima Remisi akan bebas saat itu juga. Lantaran masa penahanan telah habis.

Kepala Lapas IIA Metro Muchamad Mulyana membeberkan, ratusan narapidana muslim yang memenuhi syarat telah diusulkan untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan alias remisi khusu Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

"Total narapidana 480 orang, kemudian yang diusulkan total 475 orang yang memenuhi persyaratan memperoleh remisi," ujar Kalapas IIA Kota Metro, Selasa (11/4/2023).

Mulyana membeberkan, adapun persyaratan memperoleh remisi diantaranya, telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan.

BACA JUGA:Terlibat 27 Kasus Pencurian, Dua dari Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

"Kemudian, berkelakuan baik dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas," bebernya.

Lebaran 2023 kali ini, paling tinggi narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan yakni, selama 2 bulan dan paling rendah 15 hari.

Narapidana yang dikurangi masa penahanannya selama 2 bulan ada 24 orang.

Kemudian yang dikurangi 30 hari penahanan sebanyak 273 orang, selanjutnya untuk remisi selama 45 hari ada 69 orang, dan 15 hari untuk 109 orang.

Mulyana menambahkan, hasil keputusan Remisi tentunya akan dinanti oleh para narapidana maupun keluarga mereka.

Terlebih-lebih pada Lebaran 2023 ini, seorang narapidana akan dibebaskan. Di karenakan masa penahanan akan habis jika dikurangi jumlah remisi yang diterima.

"Mudah-mudahan itu disetujui karena memang sudah memenuhi syarat," imbuhnya.

Mulyana berharap, dengan pemberian Remisi Khusus maupun Remisi Umum dapat memberikan motivasi bagi masing-masing narapidana untuk menjadi lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: