Kabar Gembira, Pendaftaran CASN dan PPPK Diperpanjang, Simak Penjelasannya!
Foto : Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis perpanjangan waktu pendaftaran CASN hingga 11 Oktober mendatang. -(Istimewa)-
RADARMETRO - Kabar gembira bagi masyarakat pencari kerja pada seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Badan Kepegawaian Negera (BKN) memperpanjang waktu pendaftaran penerimaan CASN dan PPPK. Di mana sebelumnya pendaftaran dimulai pada 20 September dan berakhir pada 9 Oktober. Namun kali ini pendaftaran diperpanjang selama 2 hari hingga 11 Oktober pukul 23.59 WIB.
Dilansir dari laman Instagram BKN pelamar diminta untuk memanfaatkan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal.
"Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!" tulis dalam laman Instagram BKN, Selasa (10/10/2023).
BACA JUGA:Bocoran Terbaru, ini Materi PPPK Dosen 2023, Simak Penjelasannya!
Dalam pemberitahuan tersebut, perpanjangan waktu juga diberikan bagi #SobatBKN pelamar PPPK Guru kebutuhan umum. Karena itu bagi pelamar disarankan ketika portal sudah bisa diakses, pelamar tidak menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran.
"Sabar ini ujian. Dah kalian bisa istirahat sejenak dulu sebelum war portal lagi besok. Mangad," tulisnya.
Sementara itu dilansir dalam Instagram BKN juga menyebutkan hingga 9 Oktober pukul 06.00 WIB, jumlah pelamar CASN mencapai 1.134.112. Dari jumlah tersebut 628.799 submit dan 212.707 memenuhi syarat (MS).
Selanjutnya untuk pelamar PPPK guru jumlah pelamar mencapai 431.538, diantaranya terdiri dari 387.549 pelamar submit dan 279.009 pelamar MS.
Kemudian untuk pelamar PPPK tenaga kesehatan mencapai 401.118, terdiri dari 275.967 pelamar submit dan 88.060 pelamar MS.
Lalu untuk pelamar PPPK tenaga teknis sebanyak 738.865, diantaranya terdiri dari 362.518 pelamar submit dan 66.618 pelamar MS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: