Jajaran Reskrim Polsek Simpang Pematang, Bekuk Pelaku Curanmor

Jajaran Reskrim Polsek Simpang Pematang, Bekuk Pelaku Curanmor

Foto : Pelaku pencurian sepeda motor milik temannya tak berkutik saat digelandang oleh jajaran Satreskrim Polsek Simpang Pematang, Selasa (10/10/2023).-(Nara J Afkar)-

RADARAMETRO, MESUJI - Jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji membekuk tersangka pelaku pencurian sepeda motor, Selasa (10/10/2023) kemarin malam.

Kanit Reskrim Ipda Ferdi Selfiawan mewakili Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad dan Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto mengatakan, pelaku pencurian sepeda motor tersebut bernama Sulisno alias Sukis, warga Desa Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Dijelaskannya, penangkapan pelaku curanmor ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 46  / IX  /2023/ SPKT. Unit Reskrim / POLSEK SP. PEMATANG / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG Tanggal 29 September 2023 dengan pelapor atau korban bernama Tego Bin Sirin, warga Desa Margo Makmur RT/RW 002/001 Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

BACA JUGA:Modus Dongkel Jendela, Dua Tersangka Pencurian Dikirim ke Kejaksaan

"Kemudian Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan tersangka di Simpang D Kawasan Register 45. Tersangka dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Dijelaskan Kanit Reskrim, kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 28 September 2023 lalu sekira pukul 15.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana dan 372 KUHPidana di rumah korban bernama Tego Bin Sirin yang berada di Desa Margo Makmur, RT/RW 002/001, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji.

"Pelaku Sulasno alias Sukis ini membawa kabur satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion dan surat kendaraan BPKB asli dan uang tunai 1,5 juta rupiah," terangnya.

Kanit Reskrim menuturkan, awalnya pelaku Sukis ini menginap di rumah korban bernama Tego kurang lebih 15 hari. Lalu pada hari Kamis 28 September 2023 sekira Pukul 12.00 wib korban pergi ke Masjid yang berada tidak jauh dari rumah korban.

BACA JUGA:Dalang Pencurian Motor di Sungkai Selatan Tertangkap, Satu Rekannya DPO

"Setelah pulang dari masjid, korban tidak melihat sepeda motor dirumahnya. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Pematang. Dan pelaku telah kami amankan berikut barang bukti sepeda dan surat kendaraan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: