Rehab Gedung SMAN 02 Marga Kencana Tubaba Diduga Pakai Material Bekas

Rehab Gedung SMAN 02 Marga Kencana Tubaba Diduga Pakai Material Bekas

Foto: Rehab SMAN 02 Marga Kencana Tubaba yang diduga menggunakan material bekas.-(Rico)-

RADARMETROPembangunan rehabilitasi gedung Sekolah Menengah Atas SMAN 2 Tiyuh (Desa) Marga Kencana, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Lampung diduga menggunakan material bekas pakai.

Hal tersebut dikatakan Parjo, selaku pekerja pada proyek setempat  saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id di lokasi, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi, pihaknya hanya selaku pekerja dari Lampung Timur. 

Untuk jenis pekerjaan merupakan rehab, total ada lima ruang yang dilakukan rehab terdiri dari rehabilitasi ruang kelas, ruang guru, dan ruang kepala sekolah. 

"Kita memasang rangka baja dan plafon, material ada yang ditambah ada yang tidak, namanya rehab tambal sulam. Materialnya memang ada yang baru dan ada yang bekas lama, yang perlu diganti maka kita ganti, kalau yang masih bisa dipakai ya kita pakai," kata Parjo. 

BACA JUGA:Kabar Gembira Pendaftaran Beasiswa Chevening Dibuka, Kuliah S-2 Gratis di Inggris

Lanjut dia, pekerjaan rehab tersebut banyak yang diubah dari bentuk semula, seperti atap diubah dari limas ke pelana, dan menggunakan atap genteng metal polos. Sehingga ada penambahan bata untuk gunung-gunungnya. 

Rehab ruangan tersebut, kata dia, selain bagian atap juga ada pengecatan tembok, mengganti kusen pintu dan jendela yang sudah rusak, serta mengganti beberapa keramik yang sudah pecah. 

"Kami di sini harian, untuk ongkos tukang Rp200 ribu, pembantu tukangnya Rp175 ribu, penanggungjawab pekerjaan ini Bu Eka, calon anggota legislatif dari Bandarlampung," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala SMAN 2 setempat Nurkholis, mengaku tidak mengetahui terkait material bekas yang digunakan pihak rekanan. 

"Saya tidak tahu Mas, apakah dalam RAB-nya memang demikian atau tidak, karena kita hanya menerima bantuan rehab beberapa ruang gedung saja, soal yang mengerjakan itu langsung rekanan," kata Nurkholis via telepon. 

Diketahui, pekerjaan tersebut senilai Rp826.267.924 bersumber dari DAK 2023, dikerjakan oleh CV D'jaya Pratama dengan Nomor Kontrak 020/2152/SPK/V.01/DP.1/2023 sejak tanggal 12 Juli 2023 masa waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Berdasar pantauan di lapangan, seluruh pekerja juga tidak menggunakan alat keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja atau K3.

BACA JUGA:Konsisten Ikuti Kemajuan IT, Disdikbud Sebut Fasilitasi Sekolah dengan Aktif Perbaharui Materi Ajar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: