Polres Pringsewu Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Aisyah Pringsewu

Polres Pringsewu Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Universitas Aisyah Pringsewu

Foto: Penyerahan piagam kerjasama oleh kedua belah pihak.-(Reza)-

RADARMETRO - Polres Pringsewu dan Universitas Aisyah Pringsewu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Perjanjian kerjasama langsung dihadiri dan ditandatangani oleh Rektor Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Wisnu Probo Wijayanto dan Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya di kampus Universitas Aisyah Pringsewu, Selasa (24/10/2023). 

Rektor Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) Wisnu Probo Wijayanto dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kapolres Pringsewu beserta jajarannya yang secara langsung hadir di Universitas Aisyah Pringsewu.

BACA JUGA:Membantu Aksi Pencurian, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi 3 Jam Setelah Dilaporkan

Rektor juga menyampaikan bahwa tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk terjalinnya kerja sama dalam penguatan penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan skill sumber daya manusia dengan memanfaatkan sumber daya para pihak berlandaskan prinsip keadilan, kesetaraan dan simbiosis mutualisme.

Kapolres Pringsewu menambahkan, perjanjian kerjasama dilakukan dalam rangka pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. 

"Melalui kerjasama ini dapat menambah rasa semangat dalam bertugas untuk melakukan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, tentunya kerjasama ini saling menguntungkan para pihak," ujarnya.

AKBP Benny Prasetya juga menyampaikan,  jajarannya sudah sering kali melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang turut melibatkan UAP.  

BACA JUGA:Terungkap, Fakta Baru Penemuan Mayat di Rumah Kos Kota Metro

"Dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat lebih meningkatkan peran keduanya dalam memajukan kedua institusi," harganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: