DPRD Sahkan KUA-PPAS APBD 2024, Segini Proyeksi Pendapatan Daerah Metro!

DPRD Sahkan KUA-PPAS APBD 2024, Segini Proyeksi Pendapatan Daerah Metro!

Foto : DPRD Kota Metro menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap KUA-PPAS tahun 2024.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2024. 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution dihadiri oleh Wali Kota Metro Wahai bersama Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman. Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Metro juga dihadiri oleh para OPD se-Kota Metro, Senin (20/11/2023).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro Didik Isnanto, menjelaskan, pada anggaran Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer diproyeksi sebesar Rp. 971.037.742.144.

"Di mana untuk PAD yang terdiri dari komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah  sebesar Rp. 281.413.088.679," jelasnya.

Selanjutnya, untuk Pendapatan Transfer yang terdiri dari komponen Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar Daerah sebesar Rp. 689.624.653.465.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024 di Kota Metro, Bawaslu Ingatkan Parpol Soal Kampanye Damai, Money Politic jadi Target Utama

Adapun untuk Belanja dibagi menjadi beberapa bagian. Di mana untuk Anggaran Belanja Daerah, yang terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer sebesar Rp. 987.037.742.144.

"Untuk belanja ini rincian Belanja Operasi yang erdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang dan jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 902.039.602.190," terangnya.

Selanjutnya, untuk Belanja Modal yang erdiri atas Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, Belanja Modal Aset Tetap lainnya dan Belanja Modal Aset lainnya sebesar Rp. 79.748.139.954.

Kemudian, Belanja Tidak Terduga yang erdiri atas Belanja Tidak Terduga  sebesar Rp. 3.000.000.000. Lalu,  Belanja Transfer yang erdiri atas Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp. 2.250.000.000.

"Dari keterangan diatas, dapat digambarkan bahwa Struktur APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp. 16.000.000.000," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk Pembiayaan yang terdiri atas Penerimaan Pembiayaan serta Pengeluaran Pembiayaan, pada APBD Tahun Anggaran 2024 Rp. 16.000.000.000. 

Adapun rincian sebagai berikut Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp. 18.000.000.000. 

"Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan terdiri atas Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 2.000.000.000. Sehingga dapat disimpulkan bahwa besarnya Defisit yang dialami dapat ditutupi oleh sektor Pembiayaan," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: