Tersangka Korupsi Kegiatan SPALD di Disperkim Bakal Bertambah, Polisi Sebut Ada Oknum ASN hingga Pejabat

Tersangka Korupsi Kegiatan SPALD di Disperkim Bakal Bertambah, Polisi Sebut Ada Oknum ASN hingga Pejabat

Foto : Kasat Reskrim Polres Kota Metro Iptu Rosali.-(Istimewa)-

Sementara itu, terkait satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran pihaknya telah membentuk tim Gerak Cepat (Gercep) Tekab 308.

"Tim Gercep sudah dibentuk. Kami akan tegak lurus dalam penanganan tindak pidana korupsi," tukasnya.

Diketahui, dua dari tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Disperkim Kota Metro diamankan polisi. Ke dua tersangka yakni Ketua  Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)  Bugenvil Miyanto (61) dan Ketua KSM Anggrek Slamet (47). 

BACA JUGA:ILDI Waykanan Dikukuhkan, Diharapkan Cetak Atlet Senam Berprestasi

Selanjutnya, satu orang tersangka lainnya yakni Ketua KSM Kantil Winardi (44) masih dalam pengajaran. 

Ketiga tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi kegiatan SPALD yang merugikan negara sebesar Rp. 391.426.750 dari total anggaran sebesar Rp.1.647.920.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: