Empat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap

Empat Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap

Foto: Tersangka saat diamankan aparat kepolisian.-(Reza)-

RADARMETRO - Aparat gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu dan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo mengamakan empat terduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur

Korban RAA (14), pelajar SMP asal Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Keempat pelaku terdiri dari dua pria dewasa berinisial IN (30) warga Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih dan NA (18) warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. 

Sedangkan dua lainnya masih berstatus anak di bawah umur berinisial DF (16), warga Kecamatan Adiluwih dan BA (16) warga Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran.

"Keempat terduga pelaku ini kita amankan di empat lokasi berbeda pada Kamis (4/1/2024) mulai pukul 1 siang hingga 7 malam," ujar Kasatreskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Jumat  (5/1/2024).

BACA JUGA:Lakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak Di Bawah Umur, Dua Pria Paruh Baya di Mesuji Dibekuk Polisi

Dijelaskan Kasat, keempat pelaku diamankan karena secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik atau peganiayaan terhadap anak di bawah umur. 

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Pekon Kutawaringin, Adiluwih, Pringsewu pada Rabu (3/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Menurut Kasat, para pelaku nekat menganiaya korban karena tersinggung atas perilaku korban yang telah melecehkan perguruan silat yang dianut oleh para pelaku. 

"Korban dan sejumlah rekannya membuat video yang berisi adegan seni beladiri, isi dari video tersebut dianggap para pelaku melecehkan perguruan silat yang mereka ikuti, kemudian para pelaku mencari korban dan setelah ketemu kemudian terjadi aksi penganiayaan tersebut," jelasnya.

Menurut Haqqi, para pelaku menganiaya korban tanpa menggunakan senjata tajam atau benda tumpul namun dengan cara memukul, menendang, dan menampar yang mengakibatkan korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Terungkapnya aksi kekerasan itu, kata Kasat, setelah video rekaman penganiayaan beredar di sejumlah laman media sosial Whatsapp. 

Orangtua korban yang tidak terima lantas membuat laporan pengaduan ke kantor kepolisian.

"Korban sudah menjalani proses visum dan para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Pringsewu dan sedang menjalani proses pemeriksaan," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: