Spanduk Caleg di Pohon Berhari-hari, DLH Metro Pilih 'Tutup Mata'
Foto: Terlihat spanduk caleg sengaja dipasang dengan cara dipaku pada pohon di depan Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro.-(MH Naim)-
"Itu melanggar Perda ya, karena mengganggu keindahan tata kota ya, tidak boleh memasang APK di pohon," ungkapnya.
BACA JUGA:Jelang Penilaian Adipura, DLH Kumpulkan OPD, Camat dan Lurah
Untuk itu dalam waktu dekat ini Bawaslu bersama Petugas Satpol PP Kota Metro akan menindak tegas spanduk yang menyalahi aturan.
"Kami bekerjasama dengan Satpol PP akan melepas apapun APK yang berada di pohon," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berani melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu di Kota Metro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: