Sebulan Jadi Bandar Sabu, Pria Hadimulyo Barat Ditangkap Polisi

Sebulan Jadi Bandar Sabu, Pria Hadimulyo Barat Ditangkap Polisi

Foto: Terlihat RH alias Rahmat (23) saat menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Metro.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Kepolisian menangkap seorang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kalangan remaja Kota Metro.

Pelaku diketahui berinisial RH alias Rahmat (23), asal Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Kasatresnarkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurahman membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pengedar sabu di wilayah hukum Polres Metro, Polda Lampung.

"RH benar bandar sabu," ujar Hendra saat dikonfirmasi radarmetro.disway.id pada Senin (9/1/2024).

Hendra mengatakan penangkapan berlangsung pada Jumat (5/1) lalu di seputaran Jalan Veteran, Kelurahan Hadimulyo Barat.

Bermula dari laporan masyarakat terkait adanya transaksi mencurigakan. 

"Pada hari Jumat kami mendapat laporan dari warga, bahwa ada seorang bandar narkoba beraksi di Kota Metro," ungkapnya.

BACA JUGA:Gerebek Dua Rumah, Satnarkoba Polres Pringsewu Amankan 3 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Dari informasi yang didapat, kepolisian langsung menindaklanjuti dan mendapati tersangka beserta barang bukti sabu-sabu dengan berat 10,56 gram.

Dalam proses penangkapan, kata Hendra, tidak ada perlawanan. Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Metro langsung menggelandang pelaku ke Mapolres setempat.

"Pada saat penangkapan kami temukan barang bukti sabu seberat hampir 11 garam atau 10 lebih sekian gram dan kami amankan ke Polres Metro," jelasnya.

Hendra turut mengatakan adapun modus yang digunakan pelaku, yakni dengan menggunakan media sosial Instagram untuk menjaring pelanggan dari kalangan remaja.

"Cara RH menjual sabu di wilayah Metro dengan menggunakan Instagram," bebernya.

Setelah menemukan pelanggan, pelaku dan pembeli melakukan penukaran sabu dengan uang tunai di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: