Meresahkan Masyarakat, Tim Gabungan Segel Lapo Tuak di Yosodadi

Meresahkan Masyarakat, Tim Gabungan Segel Lapo Tuak di Yosodadi

Foto : Tim Gabungan Polres Kota Metro, TNI dan Satpol PP melakukan penertiban Lapo Tuak di Jalan Kepiting, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Selasa (16/1/2024) malam. -(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO – Tim gabungan Polres Kota Metro bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penyegelan Lapo Tuak di kota setempat.

Penyegelan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dan terganggu terhadap aktivitas Lapo Tuak di Jalan Kepiting Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur tersebut. 

Dalam penyegelan tersebut tim gabungan berhasil menyita dan mengamankan 75 liter minuman berjenis tuak. 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, mengatakan penertiban atau penutupan Lapo Tuak tersebut dilakukan karena masyarakat sekitar resah dan terganggu dengan aktivitas lapo tuak tersebut.

Terlebih sebelumnya Lurah Yosodadi  bersama warga, bhabinkamtibmas dan pamong setempat telah memediasi agar pemilik lapo menghentikan aktivitasnya. 

Bahkan pemilik lapo tuak telah menandatangi surat pernyataan untuk  menutup aktivitas tersebut. Sayangnya hingga Selasa (16/1/2024) malam aktivitas tersebut masih tetap berjalan.

BACA JUGA:Tahun ini Pemkot Metro Susun 11 Raperda, Peredaran Minuman Beralkohol Diatur Tegas!


Foto: Tim Gabungan Segel Lapo Tuak di Yosodadi-(Ria Riski A.P)-

Oleh karenanya bersama tim gabungan, Satpol PP melakukan penyegelan lokasi sebelum dilakukan pembongkaran. Proses pembongkaran lapo tuak diserahkan kepada pemilik.

"Apabila dalam waktu yang ditentukan belum juga dibongkar, maka akan dilakukan pembongkaran oleh anggota Satpol PP Kota Metro," tegasnya, Rabu (17/1/2024). 

Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan tengah gencarkan melakukan penertiban terhadap potensi gangguan kamtibmas. 

Kegiatan ini dilakukan untuk meminimalisir setiap potensi gangguan kamtibmas oleh masyarakat yang menkonsumsi miras.

"Selain itu kegiatan ini juga untuk menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polres Metro," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: