Sebulan 3 Kali Selama 4 Tahun, Mawar Jadi Korban Oknum Guru

Sebulan 3 Kali Selama 4 Tahun, Mawar Jadi Korban Oknum Guru

Foto: Tersangka pencabulan saat diamankan aparat.-(Gunawan)-

RADARMETRO - Entah setan apa yang merasuki otak seorang oknum guru ngaji yang menjadikan muridnya sebagai tempat pelampiasan libidonya. Aksi bejat itu terjadi sejak April 2019 sampai 2023. Yang lebih parahnya lagi oknum guru ngaji tersebut selalu meminta jatah bersetubuh sebulan hingga tiga kali. Hal itu dilakukanya usai mengajari mengaji. Aksi bejat tersebut dilakukan di beberapa tempat, di antaranya di asrama,  musala, dan di dapur rumah pelaku.

Terungkapnya peristiwa memilukan dan memalukan tersebut setelah korban mengaku tidak tahan lagi untuk memenuhi hasrat pelaku yang terus meminta dilayani. Korban menceritakan perilaku tersangka ke kakaknya, selanjutnya diteruskan ke  ibundanya. 

Hal itu dijelaskan Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (29/4/2023). 

Menurut Iptu Jufriyanto,  pihaknya telah mengamankan pelaku yakni Esi Santoso (33), warga Dusun III, RT/RW 003/003, Kampung Sumber Katon, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Kapolsek mengatakan, ditangkapnya pelaku yang tak patut digugu dan ditiru tersebut  karena dilaporkan oleh orangtua korban yang marah terhadap pelaku karena merusak masa depan putrinya. 

BACA JUGA:Pemkot Metro Buka Pendaftaran Selter JPTP Kadisos

Berbekal laporan dari orangtua korban, polisi langsung bergerak memburu pelaku bejat tersebut dan menangkap di rumahnya, Jumat (28/4/2023). 

"Pelaku kita amankan dari rumahnya. Saat ini sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut," ujar Iptu Jufriyanto. 

Kapolsek menjelaskan, peristiwa persetubuhan tersebut dimulai sejak April 2019 sampai dengan 2023.

"Pelaku selalu minta jatah dilayani layaknya hubungan suami istri sebulan tiga kali," kata Kapolsek. 

Kapolsek menjelaskan, lama menjadi budak nafsu bejat pelaku, akhirnya korban Mawar (nama samaran) yang pada 2019 masih berusia 14 tahun, menceritakan kelakuan tersangka usai mengajarinya mengaji, kepada sang kakak, lalu cerita tersebut disampaikan kepada ibunya.

"Korban dengan terpaksa menuruti keinginan tersangka dikarenakan apabila korban tidak mengikuti kemauan tersangka, korban diancam pada saat mengaji bacaannya tidak akan disimak oleh tersangka," imbuhnya. 

Bak disambar petir di siang bolong, ibu korban mendengar cerita miris dan memilukan tersebut. Ibu murka dan langsung melaporkan pelaku ke polisi. 

"Korban diajak ke asrama TPA, atau ke musala, atau ke dapur rumah pelaku, di tempat itulah korban dicabuli pelaku, akibatnya korban mengalami trauma berat," terangnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya. Kepada petugas pemeriksa, tersangka mengaku khilaf jika melihat muridnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: