November Pemerintah Hapus Honorer, Fery : Ada Penerimaan PNS Dan P3K.
Kabid Pengadaan Pemberhentian Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Pada BKPSDM Tubaba.-(Dirman)-
RADARAMETRO – Siap siap. Mulai bulan November 2024 mendatang, pemerintah pusat resmi melakukan penghapusan terhadap seluruh tenaga Honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten.
Hal itu dikatakan Feri Yanto, selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, pada (27/2/2024).
“Yang jelas tahun 2024 ini Pemerintah Pusat kemungkinan lebih memfokuskan pada penyelesaian tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, karena mulai November 2024 ini sudah tidak ada lagi yang namanya tenaga non ASN di Pemda.
BACA JUGA:Diskeswan Tubaba Adakan Sekolah Lapang Guna Tingkatkan Produktivitas Hewan Ternak
Namun, terkait skema penyelesaian nya bagaimana dan kepastian pelaksanaan seperti apa itu belum ada” Katanya.
Namun kata dia, pada tahun 2024 ini akan ada perekrutan atau penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik Itu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CP3K).
“Untuk jadwal dan jumlah formasinya, kita masih menunggu keputusan dan ketetapan resmi dari Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)” Terangnya.
Sementara lanjut dia, untuk wilayah Kabupaten Tubaba sendiri analisis beban kerja setidaknya dibutuhkan 7.363 pegawai.
Sedangkan, jumlah pegawai yang ada di lingkungan Pemkab Tubaba saat ini hanya berkisar 3.247 orang saja, terdiri dari PNS 2.761 dan P3K 486.
BACA JUGA:KPU Tubaba Menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penghitungan Suara
“Perkiraan di tahun 2024 ini akan ada 119 lagi pegawai yang pensiun. Sehingga kekurangan pegawai di Tubaba saat ini masih mencapai 4.116 orang untuk seluruh jenjang dan jabatan” Imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: