Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, PDIP Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD

Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, PDIP Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD

Foto: KPU Kota Metro rampung menyelesai rekapitulasi hasil perolehan suara untuk lima pemilihan di Kota Metro.-(Ria Riski A.P)-

Kemudian disusul oleh Partai NasDem : Efril Hadi dengan 2.321 suara, dan PKS : Ahmad Kuseini dengan 1.844 suara.

Lalu, PDIP : Didik Isnanto dengan 1.893 suara, dan Golkar : Iin Dwi Astuti dengan 1.768 suara. 

BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Tingkat Kabupaten

Sementara itu, pada Dapil 3 Kecamatan Metro Timur diprediksi meraih 6 kursi. Diantaranya PDIP : Basuki dengan 2.086 suara, PKS : Wasis Riyadi dengan 1.785 suara, dan Partai Demokrat : Amrulloh dengan 2.884 suara. 

Lalu, Partai Golkar : Subhan dengan 2.304 suara, Partai NasDem Abdulhak dengan 2.103 suara, dan PKB : Sutikno dengan 1.386 suara.

Adapun Dapil 4 Kecamatan Metro Barat - Selatan diprediksi meraih 6 kursi. Keenam kursi tersebut diprediksi diduduki oleh Partai Demokrat : Basuki Rakhmat dengan suara tertinggi 3.012 suara, PDIP : A. Chahyadi Lamnunyai dengan 1.908 suara, dan PKS : Hadi Kurniadi dengan 1.719 suara.

Lalu, PKB : Wahid Asngari dengan 1.957 suara, Partai Gerindra : Ahmadi dengan 1.478 suara, dan Partai NasDem : Deswan dengan 1.360 suara.

Dikonfirmasi awak media, Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan bahwa sejumlah tahapan pemilu masih terus berjalan.

Menurutnya, proses rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk lima pemilihan di Kota Metro telah selesai dilakukan pada 27 - 28 Februari 2024 lalu. 

BACA JUGA:Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Rampung, KPU Sebut Tingkat Partisipasi Masyarakat di Metro Tinggi!

Meski demikian, ia mengimbau parpol, masyarakat dan caleg untuk bersabar menunggu hasil penetapan KPU. Terlebih masih terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelumnya ada penetapan resmi oleh KPU. 

"Mari sama-sama kita menjaga kondisi stabilitas di Kota Metro. Jangan sampai klaim sepihak, dan percayakanlah prosesnya kepada KPU," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: