Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Berusia 63 Tahun di Metro Dibekuk Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Berusia 63 Tahun di Metro Dibekuk Polisi

Foto : Kakek berusia 63 warga Metro Timur tega melakukan aksi pencabukan terjadap anak dibawah umur. -(Istimewa)-

RADARMETRO - Kepolisian Resort (Polres) Kota Metro berhasil mengamankan seorang kakek berinisial S (63) tersangka pencabulan anak dibawah umur

Tersangka diamankan lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap Bunga (7) bukan nama sebenarnya yang merupakan teman cucu tersangka.

Warga Kecamatan Metro Timur tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro sekira pukul 16.00 WIB, Selasa (5/3/2024). 

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban bernomor LP/B/27/I/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 23 Januari 2024.

Ditanya soal kronologis kejadian, IPTU Rosali menerangkan aksi pencabulan tersebut dilakukan tersangka pada Bunga sekira bulan Agustus hingga September tahun 2023 lalu. 

"Jadi peristiwa tersebut terjadi saat anak korban sedang bermain ke rumah cucu tersangka," ungkapnya, Rabu (6/3/2024). 

BACA JUGA:Hanya Butuh Tiga Jam, Polres Mesuji Bekuk Pelaku Pembunuhan Guru Cantik Di Tanjung Raya

Ia mengungkapkan modus yang dilakukan tersangka dengan sengaja  memegang dan meraba bagian tubuh sensitif korban. Tersangka melancarkan aksinya memegang dan meraba bagian dada serta alat kelamin korban dari luar pakain korban. 

"Karena merasa risih korban pulang ke rumahnya. Akibat kejadian itu korban pun mengalami ketakutan dan trauma kepada terlapor," benernya. 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengemukakan bahwa awalnya orang tua korban tidak mengetahui kejadian tersebut. 

Peristiwa tersebut diketahui orangtuanya berinisial K (31), ketika tiga rekan korban berkunjung ke rumahnya pada Januari 2024 lalu. 

"Teman-teman anak korban saat itu berada di rumah anak korban dan bercerita terkait sifat dan perbuatan cabul tersangka S," terangnya. 

"Teman-teman nya juga bercerita bahwa mereka juga pernah mendapatkan perlakuan cabul yang sama dari tersangka S dahulu," ungkapnya.

Mendengar pengakuan dari anak korban dan teman-temannya, orang tua korban pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: