Caleg Terpilih DPRD Tubaba, Klarifikasi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Miliknya

Caleg Terpilih DPRD Tubaba, Klarifikasi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Miliknya

Foto: Caleg Terpilih DPRD Tubaba, Klarifikasi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Miliknya-(Rusman)-

Terkait dengan tudingan bahwa identitas EF sebagai peserta didik di PKBM Banjar Baru dalam Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) di halaman resmi Kemendikbud tidak dapat ditemukan, Mirwansyah menegaskan jika itu terjadi kesalahan sistem dari manual ke online.

Kesalahan sistem itu, kata Mirwansyah, kerap terjadi sejak tahun 2003.

BACA JUGA:Ketua Komisi I DPRD Pertanyakan Verifikasi Administrasi KPU atas Dugaan Ijazah Palsu EF

"Ada kesalahan sistem dari manual ke online. Contohnya di tahun 2003, dari jumlah peserta didik 20 orang namun yang terbaca di sistem hanya15 orang. Dan itu terjadi di PKBM lain juga," ungkap Mirwansyah.

"Jaringan sistem di Kemendikbud sedang bermasalah se-Indonesia. Boleh cek lagi kalau mau membuktikan," paparnya.

Sementara Kepala PKBM Banjar Baru Siti Nurul Khotimah Membenarkan Bahwa EF mengikuti Pendidikan di PKBM Banjar Baru sebagai peserta didik paket C dari tahun 2019 dan dinyatakan lulus pada tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: