Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo
Foto: Dugaan Pencemaran Nama Baik Profesi, PJS Resmi Adukan Rum Pagau ke Polda Gorontalo-(Marhaba)-
BACA JUGA:PJS Provinsi Gorontalo Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi
Olehnya pemimpin redaksi faktanews.com itu meminta Kapolda Gorontalo untuk melakukan penyelidikan terhadap tindakan dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan Rum Pagau.
"Kami juga berharap Kapolda Gorontalo mengambil tindakan hukum sesuai
dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: