Akhir Masa Jabatan, Sulpakar Lantik 6 Pejabat Eselon ll Berikut Daftarnya

Akhir Masa Jabatan, Sulpakar Lantik 6 Pejabat Eselon ll Berikut Daftarnya

Foto: Akhir Masa Jabatan, Sulpakar Lantik 6 Pejabat Eselon ll Berikut Daftarnya -(Nara J Afkar)-

RADARMETRO - Pada akhir masa jabatannya, Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Dr.Drs.Sulpakar.MM.,melantik 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon ll) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Acara tersebut berlangsung usai Upacara hari Kebangkitan Nasional di Halaman Kantor Pemkab Mesuji Senin 20 Mei 2024.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mesuji Sulpakar menjelaskan jika Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini merupakan hasil dari seleksi terbuka yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji.

" Untuk itu perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka sampai dengan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) ini, telah melalui tahapan - tahapan dan juga prosedur perundang-undangan yang berlaku yaitu.

Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B- 1315/JP.00.00/04/2024, Tanggal 3 April 2024 Perihal Rokemendasi Hasil Seleksi Terbuka 

Jabatan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

BACA JUGA:Kapolres Mesuji Hadiri Acara Pisah Kenang Sulpakar

Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor: 3125/R-AK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 25 April 2024, Perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Surat Menteri Dalam Negeri Republik 

Indonesia Nomor 100.2.2.6/2321/SJ, Tanggal 17 Mei 2024, Perihal Persetujuan Pengangkatan dan 

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji.

Untuk itu perlu saya tegaskan dan harus dipahami serta harus diingat dengan baik, bahwa setiap jabatan yang diamanahkan pada ASN, tentunya diikuti harapan besar oleh Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Oleh karena itu Jagalah kepercayaan yang diberikan jangan sampai mengkhianati amanah yang diemban.

Berikut Nama Nama Pejabat yang dilantik 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: