Ops Antik Krakatau 2024, Polisi Amankan Pengguna Sabu
Foto: Ops Antik Krakatau 2024, Polisi Amankan Pengguna Sabu-(Rusman)-
RADARMETRO - Anggota Opsnal Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung menangkap kembali 1 Target Operasi (TO) Narkoba pada Ops Antik Krakatau 2024.
Diketahui Tersangka berinisial YD Alias PN warga Tiyuh Bujung Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat.
"Kemarin Anggota Opsnal Sat Res Narkoba telah menangkap pelaku yang telah menjadi TO pada Ops Antik Krakatau 2024 di Tiyuh Bujung Dewa," jelas Kasat Narkoba AKP Jefry Saifullah mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, Selasa (11/06/24) malam.
BACA JUGA:Pelaku Curas di Metro Dihadiahi Timah Panas, 3 Lainnya Buron!
Lebih lanjut, tersangka ditangkap di rumahnya Tiyuh Bujung Dewa pada Selasa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 21.00 WIB bersama barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,35 gram, 2 (dua) buah tabung kaca pirek yang didalamnya masih terdapat residu (sisa pembakaran) diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp1000 (seribu rupiah), 2 (dua) buah alat hisap sabu (Bong), 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah bungkus rokok, 1 (satu) buah tas selempang kulit warna hitam, 1 (satu) potong celana jeans pendek warna biru, 1 (satu) buah selang pipet.
BACA JUGA:Bawa Ekstasi, Seorang Wanita di Tangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Tubaba guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: