Kapolres Mesuji Warning Masyarakat Bermain Judi Online

Kapolres Mesuji Warning Masyarakat Bermain Judi Online

Foto: Himbauan Kapolres Mesuji --

RADARMETRO - Menjamurnya judi online seiring berkembangnya teknologi saat ini, banyak masyarakat yang terjebak karena kecanduan praktek judi online.

Dengan bermodalkan handphone android dan modal sejumlah uang, seseorang telah dapat mengoperasikan atau mengikuti perjudian online dengan berbagai bentuk di suatu aplikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto mengaku akan merespon hal tersebut dengan cara mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Mesuji.

"Saat ini, sifatnya kami menghimbau agar masyarakat Mesuji untuk tidak mencoba praktek judi online dan jika ditemukan akan dilakukan penegakan hukum." kata Kapolres Mesuji, Kamis (20/06/2024).

Menurutnya, praktek judi offline maupun online secara hukum tidak diperbolehkan, disamping melanggar hukum juga dapat merusak hal yang lain.

BACA JUGA:Tidak Sesuai Fungsi, WP Bisa Ajukan Keberatan PBB-P2, Begini Caranya!

"Hal lain yang dapat rusak yaitu, rusaknya hubungan keluarga, ekonomi, dan dapat juga menambah tingkat kriminalitas sehingga terganggunya keamanan dan ketertiban di suatu wilayah tersebut," terangnya.

Selain itu, Kapolres Mesuji menegaskan, selain masyarakat, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polisi Polres Mesuji untuk tidak bermain judi online.

"Saya tegaskan dan ingatkan, untuk personel Polres Mesuji, tanpa terkecuali untuk tidak melakukan perjudian online maupun offline. Kami pengayom masyarakat, kami harus menjadi contoh baik kepada masyarakat," tegasnya.

Tak hanya itu, saat di singgung mengenai pinjaman online (Pinjol), AKBP Ade Hermanto menerangkan, bahwa agar masyarakat juga bisa cermat dalam memilih tempat untuk meminjam uang.

"Saya berharap agar masyarakat cermat dalam meminjam uang, bukan saya melarang warga meminjam uang, tetapi saat ini banyak pinjaman online atau pinjol yang ilegal, dengan berbagi macam cara mereka untuk bagaimana kita dituntut agar meminjam uang terus menerus atau menguras uang kita," ungkapnya.

BACA JUGA:Camat Tumijajar Dukung Adanya Toko Alat Pertanian di Margomulyo

"Selain itu, mengancam untuk menyebar luaskan data pribadi kita, hal itu yang membuat pribadi kita tertekan dan bahkan ada kejadian di Indonesia ini membuat seseorang mengakhiri hidupnya karena terjerat pinjol. Hal ini tidak boleh terjadi di Kabupaten Mesuji," imbuhnya.

Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji untuk waspada dan hati-hati serta segera mengadu ke Polsek terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: