Berkendara HP Ditaruh pada Dasbor, Pelajar di Metro Menjadi Korban Jambret
Foto: Ilustrasi penjambretan sebuah handphone yang diletakkan pada dasbor depan motor. -(MH Naim)-
BACA JUGA:Motor Listrik Pabrikan Benelli Motor, Hadir di Indonesia Harga di Bawah Rp20 Juta
Saat ini tersangka beserta barang bukti tengah diamankan di Mapolres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan diancam Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: