Bye Bye Kotak Kosong

Bye Bye Kotak Kosong

--

Yang terakhir adalah Lampung. Ya, Lampung hampir dipastikan berangkat pula Golkar itu padahal petahananya adalah kader Golkar yakni Arinal Djunaidi. 

Airlangga dan kawan-kawan tampaknya kalah negosiasi dengan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco yang memang terlihat power full perannya dalam pilkada kali ini. 

Bahkan saya mendengar statemen Dasco usai peringatan HUT NKRI di IKN, Dasco menyebut bahwa Arinal akan mendapat penugasan khusus di luar jabatan kementerian. Kuat sekali rencana kotak kosong untuk Pilkada Lampung. 

Tapi pasca mundurnya Airlangga dan berujung pada munaslub beberapa hari ini, Golkar sepertinya akan mereview ulang. 

Memang tataran reviewnya tidak sampai selevel kabupaten dan kota, prediksi saya yang direview ulang adalah selevel pilgub. Salah satunya Lampung yang terkena dampaknya. 

Hitung-hitungannya, akan muncul lawan Rahmat Mirzani Djausal, ntah itu dari koalisi Golkar dan PDI Perjuangan, dan yang diusung siapa, kita belum tahu. 

Tapi peluang itu ada, karena hingga kini masih belum final beberapa partai itu. Itulah alasan Mirza-Jihan muncul ke permukaan. Padahal eskalasi waktu itu, Mirza akan bergandengan dengan kader Golkar sebagai kompensasi atas dukungan Golkar ke Mirza. 

Jika dibreakdown lagi ke bawah di level kabupaten/kota, sepertinya hal itu akan memberikan dampak juga atas manuver Golkar itu. 

BACA JUGA:Saksi: Musa Ahmad Janjikan Proyek Asal Tidak Laporkan Keponakannya ke Polisi

Tentunya ada angin segar bagi para calon yang memang ingin bertarung di pilkada 2024 ini. 

Manuver yang dilakukan Golkar jelas menjadi hantaman tersendiri, bagi bakal calon yang sudah gembar-gembor akan melawan kotak kosong. 

Kita breakdown lagi ke bawah, salah satu contohnya adalah berbeda beda surat yang diturunkan partai untuk bakal calon. 

Kita ambil contoh saja pilkada Kota Metro dan Lampung Tengah. 

Meskipun dibagikan pada hari yang sama oleh DPP PKB pada Senin 19 Agustus yang lalu, tapi surat yang diberikan  berbeda antara Kota Metro dan Lampung Tengah. 

Jika Kota Metro mendapatkan form B1KWK yang memang digunakan untuk mendaftarkan ke KPU atas nama Wahdi-Mufti, berbeda dengan yang didapatkan oleh Musa-As`ad. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: