Bau Busuk Disdikbud Lamteng Mulai Terkuak, Diduga Ada Setoran Kepsek

Bau Busuk Disdikbud Lamteng Mulai Terkuak, Diduga Ada Setoran Kepsek

Foto: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan -(Selda)-

LAMPUNGTENGAH, RADARMETRO.DISWAY.ID - Kebutuhan politik tinggi, haus kekuasaan, gaya hidup yang hedon, merupakan beberapa alasan yang membuat para pejabat melakukan tindakan korupsi

Lampung Tengah sudah beberapa kali mendapatkan permasalahan hukum terkait dinas-dinasnya, maupun kepala daerahnya.

Beberapa kali laporan polisi masuk, hingga ada beberapa yang sudah ditetapkan tersangka karena proyek fiktif.

Belum selesai persoalan hukum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah yang sempat dimintai keterangan oleh polisi kepala dinasnya, kali ini muncul masalah baru lagi.

Yakni dugaan jual beli jabatan kepala sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah.

BACA JUGA:Kadisdik Lamteng Diduga Terima Setoran Proyek, Satu Orang Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Bau busuk itu mulai tercium karena ada beberapa yang berani speak up terkait permintaan setoran itu.

Hal itu, diakui beberapa kepala sekolah yang merasa resah akan rolling yang sering dilakukan dinas terkait.

Seperti diakui salah satu kepala sekolah yang meminta namanya dirahasiakan.

Dirinya menyebut, telah membayar sejumlah nominal agar tidak dirolling.

"Pada bulan Februari lalu kami kepala sekolah sum-suman agar tidak masuk gerbong rolling. Ya bayar kisaran dua sampai tiga jutaan per kepala sekolah, dan langsung disetorkan kepada K3S kecamatan yang nantinya akan diserahkan ke salah satu oknum dinas," ujarnya.

Namun, lanjutnya, ada yang besaran nominal hingga Rp6 jutaan tergantung besarnya sekolah yang ditempati.

"Ya kalau sudah bayar tidak akan dirolling, mau sekolah penggerak atau tidak sama saja tetep bayar. Miris kalau sampai sudah bayar tapi tetap dirolling," tambahnya.

Selain dugaan jual beli jabatan, beberapa kepala sekolah juga mengakui terdapat dugaan praktik pungli pada beberapa bantuan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: