Sesuaikan Tarif PBB-P2, 9 Ribu Objek Pajak di Metro Disurvei!
Foto : Petugas survei PBB-P2 tampak tengah melakukan pendataan terhadap objek pajak di wilayah Metro Timur. -(Ria Riski A.P)-
BACA JUGA:Sesuaikan Objek PBB-P2, BPPRD Metro Segera Lakukan Pendataan Massal!
"Untuk target selesai sesuai dengan kontrak berakhit di akhir Desember, tanggalnya saya lupa, sekitar 22 atau 25 desember 2024," bebernya.
Diketahui, selain melakukan pendataan massal pada objek PBB-P2, pihaknya melalui rekanan juga melakukan penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT).
Kemudian juga dilakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi PBB-P2 dan Pemetaan Objek PBB-P2.
Adapun pendataan tersebut dilakukan 3 kecamatan di Kota Metro. Ketiga kecamatan tersebut antara lain di Kecamatan Metro Timur, Metro Selatan, dan Metro Barat.
Kendati demikian untuk penyesuaian NJOP dan pemetaan akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Metro.
Sebelumnya, Mirza juga menjelaskan bahwa pendataan objek PBB-P2 dilakukan untuk memperbaiki database objek PBB-P2 di Kota Metro. Sehingga dapat menggambarkan potensi pendapatan dari PBB secara nyata.
"Pendataan ini juga untuk meminimalisir gugatan atau protes serta keberatan dari wajib pajak PBB, terkait dengan ketetapan yang diterapkan," ungkapnya.
Sementara itu, untuk penyesuaian NJOP PBB-P2 dilakukan untuk memperoleh nilai NJOP bumi yang sesuai dengan lokasi, kondisi dan harga pasar yang berlaku.
Dengan pendataan massal tersebut diharapkan agar ketetapan yang dikeluarkan nantinya sesuai dengan keadaan sesungguhnya, dan dapat diterima masyarakat selaku wajib pajak.
"Kegiatan pemetaan objek PBB ini juga dilakukan untuk memperbaiki peta perpajakan di Kota Metro. Kegiatan ini sebagai awalan penyusunan satu data perpajakan di Kota Metro," bebernya.
Mirza berharap dengan kegiatan tersebut nantinya dapat membentuk database PBB yang lebih dapat dipercaya dan diandalkan.
"Sehingga ketetapan PBB di masa yang akan datang dapat diterima oleh masyarakat selaku wajib pajak," ujarnya.
Tidak hanya itu, pendataan massal tersebut juga diharapkan dapat mendongkrak penerimaan dari sektor PBB dan BPHTB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: