KPU Buka Lagi Pendaftaran Balonkada Bagi Daerah dengan 1 Paslon Pendaftar, Kota Metro Tetap Sesuai Tahapan!

KPU Buka Lagi Pendaftaran Balonkada Bagi Daerah dengan 1 Paslon Pendaftar, Kota Metro Tetap Sesuai Tahapan!

Foto : Potret terbitnya Surat KPU RI bernomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024, tertanggal 11 September 2024 tentang tentang penerimaan kembali pendaftaran paslon pada daerah dengan satu paslon.-(Ria Riski A.P)-

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) balon Kepala daerah (Balonkada) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. 

Di mana pendaftaran diberlakukan bagi Paslon pad adalah dengan satu Paslon yang mendaftar. 

Pembukaan pendaftaran balonkada tersebut tertuang dalam surat KPU RI bernomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024, tertanggal 11 September 2024.

Adapun surat tersebut berisi tentang penerimaan kembali pendaftaran Pasangan calon pada daerahdengan satu paslon. 

Surat tersebut diperuntukan bagi Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten. 

Adapun keputusan pembukaan pendaftaran Balonkada tersebut dilakukan berdasarkan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR yang dihadiri oleh Pemerintah, Bawaslu, dan DKPP pada  10 September 2024.

Dalam RDP tersebut, disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang wilayah kerjanya terdapat pemilihan dengan 1 paslon.

Kemudian terdapat permasalahan, berupa adanya pendaftaran paslon pada masa perpanjangan pendaftaran yang tidak diberikan status penerimaan atau penolakan.

BACA JUGA:Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Pj Sekretaris Daerah Bayana Imbau ASN Jaga Netralitas.

Dikonfirmasi radarmetro.disway.id, Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama melalui Anggota Komisioner KPU Metro Divisi Teknis, Toni Wijaya membenarkan perihal surat KPU RI tersebut.

Ia mengatakan, pembukaan pendaftaran balonkada tersebut hanya diperuntukan bagi daerah dengan satu pendaftar paslon balonkada.

"Iya benar. Tapi untuk di Metro tidak ada perpanjangan," terangnya, Kamis 12 September 2024.

Menurutnya, untuk di Kota Metro akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan Pilkada. Di mana dalam pendaftaran Paslon balonkada beberapa waktu lalu terdapat dua paslon balonkada yang mendaftar.

Adapun kedua Paslon balonkada tersebut yakni pasangan Balon Walikota Wahdi dan Wakil Walikota Qomaru Zaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: