Penyidik Kejari Geledah Pemkab Pringsewu Pasca Sekda Ditetapkan Tersangka

Penyidik Kejari Geledah Pemkab Pringsewu Pasca Sekda Ditetapkan Tersangka

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ--Dok Radarmetro.disway.id

PRINGSEWU, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Pasca penetapan HI selaku Ketua Umum LPTQ , Tim Penyidik Kejaksaan Negeri PRINGSEWU melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten PRINGSEWU untuk Tahun Anggaran 2022.

Kegiatan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bapak R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum. Kamis (30/01/2025), sekitar pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB, 

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Bapak R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum. mengatakan bahwa lokasi yang menjadi target penggeledahan meliputi:

BACA JUGA:Sekda Pringsewu Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

1. Ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu

2. Rumah kediaman Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu yang beralamat di Jalan Raya Tulung Agung RT 1 Lingkungan 1, Pekon Tulung Agung, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.

Ia mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara.

Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Wabub Ardito Ingatkan Pentingnya Jaga Kebugaran Tubuh dan Silaturahmi

"Kegiatan penggeledahan ini didukung oleh pengawalan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus yang merupakan implementasi sebagaimana Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," ujarnya.

Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar. 

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

"Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: