Aturan Wajib Masker Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Jaga PBHS

Aturan Wajib Masker Dicabut, Masyarakat Diimbau Tetap Jaga PBHS

Foto : Kendati aturan wajib masker telah dicabut, Walikota Metro Wahdi mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan PHBS.-(Ria Riski A.P)-

RADARMETRO - Walikota Metro mengingatkan masyarakat untuk tetap warga menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Ini menyusul dicabutnya aturan wajib memakai masker oleh Presiden RI.

Demikian disampaikan Walikota Metro, Wahdi, Jumat (16/6/2023). Ia mengatakan, kendati aturan wajib masker sudah dicabut, namun masyarakat diimbau untuk tidak menghilangkan kebiasaan hidup sehat. Ini terutama seperti pada masa Covid-19.

"Dicabutnya aturan wajib memakai masker itu, bukan berarti masyarakat menghilangkan kebiasaan hidup sehat," katanya.

BACA JUGA:Lestarikan Kebudayaan, Metro Miliki 7 Cagar Budaya

Ia mengungkapkan bahwa pencabutan aturan wajib masker tersebut dilakukan sesuai dengan ketetapan WHO. Yakni  Indonesia saat ini Covid-19 telah masuk sebagai endemi sejak Mei 2023 lalu. 

"Endemi itu adalah sifatnya lokal, maka yang harus hati-hati kita, bukannya kita lepas begitu saja," ungkapnya. 

Terlebih menurut Wahdi, memakai masker hendaknya dapat dilakukan bagi masyarakat yang tengah mengalami sakit. Ini terutama bagi masyarakat yang mengalami sakit  pernafasan.

"Jadi kalau kita sakit lebih baik kita istirahat di rumah. Tapi kalau kita yakin bahwa penyakit kita ini bersumber penyebarannya dari pernafasan ya sebaiknya pakai masker," serunya.

BACA JUGA:Disdukcapil Metro Pastikan Seluruh Pelayanan Kependudukan Gratis, Tindak Tegas Oknum Nakal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: