Lapor Pak Bupati, Diduga Nikah Lagi, ASN Lamtim Dilaporkan Istri Sah ke Inspektorat

Lapor Pak Bupati, Diduga Nikah Lagi, ASN Lamtim Dilaporkan Istri Sah ke Inspektorat

Foto: Surat tanda bukti pelaporan yang dilakukan ke Inspektorat Lamtim oleh korban.- (istimewa for radarmetro.disway.id)-

RADARMETRO – M (44), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diduga telah menikah siri.

Diketahui M adalah ASN yang bertugas di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur itu, dilaporkan WR yang merupakan istri sahnya ke Inspektorat Kabupaten Lamtim untuk diberi sanksi karena melanggar undang-undang. Pelaporan ke Inspektorat dilakukan pada 22 Mei 2023.

Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Inspektorat maupun dinas dimana tempat M bekerja.

Beredar juga beberapa foto M dan wanita berinisial R dalam sebuah acara begawi.

Namun belum diketahui, dalam rangka apa M dan R mengenakan pakaian adat Lampung di acara tersebut.

WR ketika dikonfirmasi, mengaku menyerahkan semua persoalan ini kepada kuasa hukumnya.

“Yang pasti, saya meminta kepada Inspektorat dan dinas dimana tempat suami saya bernaung untuk menindak dan memberikan sanksi atas permasalahan ini.Selebihnya saya serahkan ke kuasa hukum saya,” ujar WR, Sabtu (17/06/2023).

BACA JUGA:Raih ISO 22301, Bank Mandiri Pastikan Kehandalan Operasional Bisnis Berstandar Internasional dan Prinsip ESG

Ditemui terpisah, Hendra Saputra selaku kuasa hukum WR mengatakan, pihaknya sudah secara resmi melaporkan kasus dugaan ini ke Inspektorat Lamtim.

Pihaknya ingin Inspektorat Lamtim selaku pengawas ASN di tingkat kabupaten, bisa membina dan memberikan keadilan kepada WR yang merupakan istri sah.

“Perilaku ini (dugaan nikah siri-red) jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN yang disumpah dan terikat dengan undang-undang dalam berperilaku. Sudah selayaknya seorang ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Hendra memastikan pelaporan ini tidak hanya sebatas melaporkan saja.

Tetapi pihaknya sudah melampirkan beberapa bukti baik foto maupun video yang menjadi dasar dugaan adanya hubungan antara M dan R.

Pihaknya juga sudah mendapatkan surat panggilan dari Dinas Perikanan dan Peternakan Lamtim tertanggal 14 Juni 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: