Temukan Makanan Mengandung Babi, Pemkot Metro Layangkan Surat Edaran ke Pengusaha Ritel!

Temukan Makanan Mengandung Babi, Pemkot Metro Layangkan Surat Edaran ke Pengusaha Ritel!

Pemkot Metro melayangkan surat edaran kepada pengusaja rotle terkait temuan produk makanan yang mengandung unsur babi (Porcine) di sejumlah pusat pembelanjaan di Kota Metro. --

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID - Pemerintah Kota Metro melayangkan surat edaran ke sejumlah pengusaha ritel dan pusat pembelanjaan di kota setempat. 

Surat edaran tersebut bernomor 400.7.30/E020-25130/D-9/02/2025, berisi tentang penarikan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (Porcine). 

Dalam surat edaran tersebut juga meminta agar pengusaha ritel untuk menarik produk-produk yang terdeteksi mengandung unsur babi diri pemajangan. 

Selain itu, dalam surat edaran tersenut pengusaha juga diminta untuk menginformasikan kepada pengecer produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi untuk segera mengembalikan ke distributor atau memusnahkan produk tersebut. 

BACA JUGA:Dukung UMKM Tumbuh, BRI Salurkan KUR Rp42,23 Triliun Hingga Maret 2025

Surat edaran tersebut menyusul temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada sembilan produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). 

Adapun dari 9 produk makanan tersebut diketahui tujuh produk makanan tersebut telah mengantongi sertifikat halal.

Demikian disampaikan Aasisten II Sekda Bagian Pembangunan dan Ekonomi, Yerri Ehwan, dikonfirmasi awak media pada Jumat 25 April 2025.

Ia mengatakan, bahwa dalam pengawasan produk makanan tersebut pihaknya masih menemukan produk makanan yang dijual di sejumlah pusat pembelanjaan. 

BACA JUGA:Unik, Kopi Bang Jo: Kenikmatan Kopi Sepeda Ala Kafe

"Dari hasil monitoring di lapangan kemarin, kami masih menemukan ada beberapa retail, yang masih memajang produk-produk (marshmallow) di rak-rak display," terangnya. 

Kendati begitu pihaknya langsung melakukan penarikan produk makanan tersebut. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat membeli produk makanan. Terlebih kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan. 

Diketahui, sebelumnya Pemkot Metro melalui Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT), melakukan pengawasan sejumlah produk makanan mengandung babi beredar di pasaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: