Diduga Konsumsi Narkotika, Tiga Pemuda Asal Metro Timur Diamankan Polisi

Diduga Konsumsi Narkotika, Tiga Pemuda Asal Metro Timur Diamankan Polisi

Ketiga tersangka penyalahgunaan narkotik yang merupakan warga Yosodadi diamanakan di Mapolres Kota Metrom--Dok Radarmetro.disway.id

KOTAMETRO, RADARMETRO.DISWAY.ID – Tiga pemuda warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro

Ketiga pemuda tersebut berinisial SA (21), AA (55), dan ZW (20). Ketiganya diamankan petugas di sebuah rumah  di Jl. Kerang No.18, RT 018 RW 007 A Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur sekitar pukul 22.00 WIB pada Senin 21 Juli 2025.

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut diketahui kedapatan memiliki narkotika. Ini diketahui berdasarkan hasil penggeledahan petugas. 

Di mana petugas menemukan sebanyak 18 puntungan bekas pakai yang di dalamnya berisi daun-daun diduga tembakau gorila.

BACA JUGA:Ditinggal Bekerja Rumah Warga Yosodadi Ludes Dilalap Si Jago Merah

"Selain itu juga di temukan satu pipet plastik berisi serbuk putih, yang diduga narkotika jenis sabu," terangnya pada Rabu 23 Juli 2025.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dalam penggeledahan tersebut petugas juga mengamankan barang bukti lain. Diantaranya berupa lima plastik klip bekas pakai, satu kotak rokok berisi pipa kaca bekas bakar, dan dua pipet plastik kosong. 

Selanjutnya, petugas juga menemukan satu botol bekas air mineral yang diduga digunakan sebagai alat hisap (bong), dan satu pipet berisi serbuk putih.

Atas perbuatan tersebut, lanjutnya, narkob ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA:Bupati Ardito Wijaya Hadiri Seminar Pendidikan dan Silaturahmi Akbar Guru PAI AGPAII Lampung Tengah 2025

"Untuk peneriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka berikut barang buktinya  tengah diamankan di Mapolres Metro," jelasnya. 

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat. Masyarakat diimbau untuk segeta melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

"Polres Metro berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: