Kejari Pringsewu Jatuhkan Tuntutan 4,5 Tahun Pada Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022

Kejari Pringsewu Jatuhkan Tuntutan 4,5 Tahun Pada Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022--Ist
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: