Ungkap Kasus 33 gram Sabu, Tersangka Sebut Punya 'Beking' Polisi
Foto: Konferensi pers ungkap kasus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) dengan barang bukti 33,13 gram.-(MH Naim)-
Sedangkan untuk tersangka WS, lanjut Yofi, dijerat pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 atau pasal 131 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: