Jaksa di Era Digital: Membaca Jejak dari Kuota Internet

Selasa 23-12-2025,08:09 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

Dalam perburuan buronan, pendekatan yang sama juga digunakan. Selama perangkat masih aktif dan kuota masih dipakai, jejak digital tetap ada.

Namun teknologi tidak pernah kami anggap sebagai jawaban tunggal. Ia hanyalah alat bantu agar langkah penegakan hukum lebih terarah.

Penting untuk saya sampaikan, pemanfaatan IPDR dan data lokasi bukanlah penyadapan isi komunikasi. Yang dibaca hanyalah jejak teknis, dan itu pun harus dilakukan sesuai prosedur hukum. Batas etika dan hukum tetap menjadi pegangan, karena keadilan tidak boleh dibangun dengan cara yang melanggar hak orang lain.

Sebagai jaksa, saya masih terus belajar. Dunia digital berkembang lebih cepat daripada buku teks hukum. Namun saya percaya, dengan kerendahan hati untuk memahami hal-hal dasar—bahkan dari sesuatu yang tampak sederhana seperti kuota internet—penegakan hukum dapat berjalan lebih bijak.

Pada akhirnya, keadilan di era digital bukan soal siapa yang paling canggih, tetapi siapa yang paling jujur dan hati-hati dalam membaca data. Kuota internet mungkin hanya angka bagi sebagian orang, tetapi bagi kami di ruang penegakan hukum, ia bisa menjadi awal untuk memahami peristiwa secara lebih utuh.

Kategori :