Hukum Acara Baru, Bukti Baru, dan Satu Kata Penting Bernama Hash

Kamis 01-01-2026,11:32 WIB
Reporter : APL-01
Editor : APL-01

Inilah yang membedakan hash dari enkripsi. Jika enkripsi masih bisa dibuka kembali dengan kunci, hash tidak bisa dikembalikan ke bentuk semula. Justru karena tidak bisa dibalik, hash dipercaya untuk menjaga keaslian data. Ia tidak menyimpan isi, tetapi memastikan data tidak berubah.

Agar mudah dipahami, bayangkan sebuah dokumen dimasukkan ke mesin penghancur kertas yang sangat canggih. Mesin itu tidak benar-benar menghancurkan dokumen, tetapi menghasilkan kode unik berdasarkan isi dokumen tersebut. Jika dokumen yang sama dimasukkan lagi tanpa perubahan, mesin akan menghasilkan kode yang sama persis. Tetapi jika satu huruf saja diubah, mesin akan menghasilkan kode yang sama sekali berbeda. Proses inilah yang disebut hashing.

Dalam proses hukum, hash dibuat sejak awal, saat data pertama kali diambil secara resmi oleh aparat penegak hukum. Nilai hash tersebut dicatat. Ketika data itu diperiksa, dipindahkan, dianalisis, dan akhirnya dibawa ke pengadilan, nilai hash diperiksa kembali. Jika nilainya tetap sama, berarti data itu masih utuh sejak awal. Jika nilainya berubah, berarti ada masalah dalam keaslian data.

Bagi jaksa, hash adalah alat untuk memastikan bahwa bukti elektronik yang diajukan di persidangan benar-benar bersih. Jaksa tidak hanya berkata “data ini asli”, tetapi bisa menunjukkan bahwa sidik jari digitalnya tidak pernah berubah. Ini melindungi jaksa dari tuduhan manipulasi dan membuat penuntutan lebih kuat.

Bagi hakim, hash memberi ketenangan dalam memutus perkara. Hakim tidak perlu memahami teknologi secara rumit. Cukup memahami logikanya: data yang sama akan selalu memiliki tanda yang sama. Dari situ, hakim bisa menilai apakah bukti elektronik layak dipercaya atau tidak.

Masuknya bukti elektronik dan penggunaan hash bukan akhir perjalanan, melainkan awal tantangan baru. Tantangan pertama adalah perkembangan teknologi yang jauh lebih cepat daripada kesiapan manusia. Data kini tidak hanya tersimpan di ponsel, tetapi juga di cloud, aplikasi lintas negara, dan sistem yang terenkripsi.

Tantangan kedua adalah risiko kesalahan di tahap awal. Dalam perkara digital, kesalahan kecil—seperti menyentuh HP tanpa prosedur, lupa mencatat hash sejak awal, atau memindahkan data tanpa pengamanan—bisa membuat seluruh bukti gugur. Banyak perkara tidak kalah karena isinya lemah, tetapi karena prosesnya cacat.

Tantangan ketiga adalah pemahaman yang belum merata. Tidak semua jaksa, hakim, atau aparat penegak hukum memiliki tingkat pemahaman yang sama tentang bukti elektronik dan hash. Di sinilah pentingnya bahasa yang sederhana dan standar kerja yang sama.

Tantangan keempat adalah kepercayaan publik. Jika bukti elektronik tidak dijelaskan dengan jujur dan terbuka, masyarakat mudah curiga. Padahal justru hash dan forensik digital dibuat untuk mencegah rekayasa.

Dalam praktik, ada beberapa jenis hash yang digunakan. Yang paling lama dikenal adalah MD5, yang kini tidak lagi cukup kuat jika digunakan sendirian. Ada juga SHA-1, yang mulai ditinggalkan. Yang paling direkomendasikan saat ini adalah SHA-256 dan SHA-512, karena jauh lebih sulit dimanipulasi. Dalam praktik yang baik, petugas forensik sering menggunakan lebih dari satu hash sekaligus untuk saling menguatkan.

Ke depan, bukti elektronik akan semakin mendominasi perkara pidana. Hash akan semakin sering disebut di persidangan. Ini bukan pilihan, tetapi konsekuensi zaman.

Pada akhirnya, hash hanyalah rangkaian angka dan huruf. Tetapi di balik angka itu, ada pesan besar: data boleh semakin canggih, tetapi hukum harus tetap jujur. Dengan berlakunya hukum acara pidana baru pada 2 Januari 2026, tantangan terbesar bukan pada teknologinya, melainkan pada kedisiplinan manusia dalam menjaga proses. Di situlah masa depan keadilan akan diuji.

Kategori :