Eksekutor Pelaku Curas dan Pembunuhan di Mesuji Ditangkap, Polisi: Hukuman Mati

Senin 28-08-2023,07:48 WIB
Reporter : MH Naim
Editor : Devi Oktaviansyah

BACA JUGA:Anggota Komplotan Pencuri Sapi di Lamtim Ditembak Polisi

"Tersangka akan di jerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana, tentang Curas, yang menyebabkan Kematian dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 Tahun," tandasnya.

Kategori :