SUMBAWA, RADARMETRO.DISWAY.ID -- Penelitian ini mengkaji tradisi Brobosan di Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, dan menilai praktiknya dalam perspektif Islam.
Brobosan adalah tradisi melewati bawah keranda jenazah bolak-balik tiga kali, yang diyakini dapat menghilangkan rasa tomtoman (kepikiran terus-menerus) terhadap almarhum serta mengharap ilmu dari sang jenazah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Brobosan mencerminkan penghormatan kepada almarhum dan nilai kekeluargaan.
Namun, dari perspektif Islam, tradisi ini mengandung elemen yang perlu diluruskan, terutama keyakinan terhadap ilmu dari jenazah yang dapat mendekati bid’ah.
BACA JUGA:Ganggu Pejalan Kaki, Satpol PP Minta Pengusaha Papan Bunga Angkut Tiang Penyangga di Trotoar
Islam menekankan pelestarian tradisi lokal selama tidak bertentangan dengan prinsip tauhid. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan untuk menyelaraskan kearifan lokal dengan ajaran Islam, sehingga harmoni antara budaya dan agama tetap terjaga.
Pendahuluan
Tradisi Brobosan merupakan salah satu bentuk kearifan lokal dalam masyarakat Jawa yang dilakukan sebagai bagian dari prosesi pemakaman.
Praktik ini melibatkan keluarga dekat almarhum yang melewati bawah keranda jenazah sebanyak tiga kali.
Tradisi ini diyakini memiliki nilai spiritual dan simbolik, seperti penghormatan terakhir kepada almarhum serta harapan agar keluarga yang ditinggalkan dapat menghilangkan rasa tomtoman (kepikiran terus-menerus) terhadap yang meninggal.
BACA JUGA:Polres Metro Buru 2 Tersangka Pembunuhan Imam Ardiansyah, 3 Orang Ditangkap!
Namun, dalam perspektif Islam, tradisi ini dapat menjadi bahan diskusi, terutama terkait dengan kesesuaiannya dengan syariat.
Islam menganjurkan penghormatan kepada jenazah, tetapi juga memberikan panduan yang jelas terkait praktik-praktik yang harus dilakukan agar tidak bertentangan dengan akidah.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tradisi Brobosan dari sudut pandang Islam, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, serta rekomendasi untuk menjaga harmoni antara adat dan agama.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat di Kampung Batu Ampar, Korban Alami Kerugian Uang Puluhan Juta