Polisi Gulung Empat Pelaku Koperasi yang Resahkan Warga

Polisi Gulung Empat Pelaku Koperasi yang Resahkan Warga

Foto : Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah Gulung Empat Orang Penagih Koperasi yang Meresahkan Masyarakat, Jumat (7/7/2023)-(Gunawan)-

Karena menurut salah satu Kepala Kampung

Sulusuban Karansanop,  akibat terjerat pinjaman koperasi yang bunganya tidak masuk akal banyak warganya yang minggat bahkan keluarga berantakan. 

"Banyak warga kami yang minggat karena terjerat pinjaman koperasi bahkan banyak juga yang bercerai karena tersangkut hutang koperasi," jelasnya. 

Untuk itu sejumlah kepala kampung meminta polisi bertindak tegas dan melarang koperasi untuk beroperasi di wilayah Kecamatan Seputih Agung. 

BACA JUGA:1,4 M Lenyap Usai Klik Undangan Pernikahan di WhatsApp

"Mohon Pak Polisi para pelaku koperasi ini dilarang masuk ke wilayah kami, agar warga kami bisa hidup tenang, aman nyaman dan damai," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: