Polisi Bongkar Modus Sindikat Jual-Beli Ginjal ke Kamboja

Polisi Bongkar Modus Sindikat Jual-Beli Ginjal ke Kamboja

Foto: Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap modus sindikat penjualan ginjal-(Istimewa)-

Setelah masa penyembuhan selama tujuh hari pasca transplantasi, sindikat ini membawa korbann pulang kembali ke Indonesia sebelum akhirnya ditangkap di Surabaya.

BACA JUGA:Kejati Lampung Naikkan Status Korupsi Dana KUR di Bank BUMN ke Tahap Penyidikan

Menurut kepolisian selama menjalankan aksinya sindikat ini diperkirakan telah berhasil meraup keuntungan dengan omzet Rp 24,4 miliar.

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri masih terus mengembangkan kasus penjualan organ manusia ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: