Motor di Dalam Rumah Hilang, Bocah 15 Tahun Ditangkap

Motor di Dalam Rumah Hilang, Bocah 15 Tahun Ditangkap

Foto: Terlihat HMA (15) mengenakan baju tahanan usai diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Metro Timur, Polres Metro.-(MH Naim)-

RADARMETRO - Polsek Metro Timur Polres Metro menetapkan bocah berusia 15 tahun berinisial HMA sebagai tersangka alias anak pelaku atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Iringmulyo, Metro Timur, Kota Metro, Sabtu (22/7/2023).

Kapolsek Metro Timur, AKP Sidin Ismaukari Marbu mengatakan penetapan HMA sebagai anak pelaku setelah dilakukannya proses penyidikan dan gelar perkara oleh Unit Reskrim Polsek Metro Timur.

Sidin menegaskan HMA terbukti bersalah membawa kabur sebuah kendaraan roda dua jenis Mio Soul dengan nomoer polisi BE 4715 YA milik korban bernama Wayan Sukasana (59).

“Anak pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Metro Timur dan dilakukan gelar perkara dan penyidikan lebih lanjut, dan pada tanggal 22 Juli 2023 telah ditetapkan sebagai anak pelaku,” ujarnya.

Sidin menerangkan kronologi tindak pidana pencurian yang menyeret anak di bawah umur itu terjadi pada Jumat (21/7) sekira pukul 18.30 WIB. 

HMA nekat mencuri motor korbannya bernama Wayan Sukarsana (59) yang terparkir di dalam rumah Jalan Pala, Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur.

“Motor korban dalam keadaan kontak motor ada di dalam dashboard sebelah kanan,” jelanya.


Foto 2: Barang bukti sebuah kendaraan roda dua dengan nomor polisi BE 4715 YA milik korban.-(MH Naim)-

BACA JUGA:Oknum Sopir Ambulans Gasak Tabung Oksigen RSUD Demang Sepulau Raya Senilai Ratusan Juta

Kunci motor yang berada di dashboard memudahkan HMA untuk melancarkan aksinya dan langsung kabur dengan membawa motor tersebut.

Korban mengetahui motornya telah raib digondol maling setelah satu jam kemudian. Seketika melihat motornya hilang korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

“Kemudian korban langsung masuk ke dalam rumah. Sekira pukul 19.30 WIB pada saat korban keluar dari rumah hendak pergi korban melihat sepeda motor yang sebelumnya dipakirkan di depan rumah sudah hilang,” ungkapnya.

Sidin juga menuturkan empat jam kemudian HMA ditangkap oleh warga saat masih berkeliaran di sekitar Metro Timur. 

“Unit Reskrim Polsek Metro Timur mengamankan satu orang anak pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban yang tertangkap oleh saksi Bagus, saksi Azhari dan dibantu masyarakat seputaran Kelurahan Tejoagung diduga sebagai pelaku pencurian di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: