Puspom TNI Resmi Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka, Jenderal Bintang Tiga Ditahan di Puspom AU

Puspom TNI Resmi Tetapkan Kabasarnas Jadi Tersangka, Jenderal Bintang Tiga Ditahan di Puspom AU

Foto : TNI dan KPK menggelar konferensi pers mengenai kasus korupsi di Basarnas.-(Istimewa)-

RADARMETRO - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI resmi menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus suap dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.

Penetapan status keduanya sebagai tersangka diumumkan oleh Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin, bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin (31/7/2023) malam.

"Dari hasil uraian dan menurut keterangan saksi pihak swasta maka dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut HA dan ABC sebagai tersangka," kata Agung.

Agung memastikan dua perwira TNI itu pada malam ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI AU di Halim Perdanakusuma.

"Ditahan di Halim, Jakarta," jelas Agung.

BACA JUGA:Sindiran Menohok Rocky Gerung Atas Beda Sikap KPK Dalam Berantas Korupsi.

Dalam keterangannya Agung juga menyampaikan pemeriksaan terhadap Koorsmin Kabasarnas telah rampung dilakukan.

Dalam pemeriksaan terhadap ABC terungkap pihak swasta pemberi suap dalam hal ini MR alias Merilya alias Bu Meri menyerahkan uang sejumlah Rp999.710.400 kepada ABC pada 25 Juli 2023 di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL, Jakarta.

"Sepengakuan ABC, uang tersebut adalah profit sharing atau pembagian keuntungan dari pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dikerjakan oleh PT Intertekno Grafika Sejati," ujar Agung dihadapan awak media.

Sementara terhadap Kabasarnas hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Agung menambahkan, sebagaimana arahan Panglima TNI, koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI ini kedepan akan terus dibina.

"Koordinasi penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan personel TNI," tandas Agung.

Sementara itu ketua KPK, Firli Bahuri menyatakan apresiasinya terhadap putusan penetapan tersangka kepada Kabasarnas yang dilakukan Puspom TNI.

BACA JUGA:Elpiji 3 Kg Mendadak Langka, Dinas Perdagangan Lampura dan Polisi Akan Sidak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: