Waduh! Oknum Calon Kades Way Jepara Nekat Maling HP di Markas Polisi

Waduh! Oknum Calon Kades Way Jepara Nekat Maling HP di Markas Polisi

FOTO: MALING DI MAPOLRES: Ka (55) seorang calon kepala desa di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi lantaran nekat mencuri handphone saat dirinya sedang mengurus SKCK di Mapolres Lampung Timur-(Albertus Yogy)-

RADARMETRO – Beruntung sekali warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, tidak jadi memiliki calon kepala desa seperti Ka (55). 

Sebab, baru berstatus sebagai calon kepala desa, Ka diduga nekat curi satu unit handphone milik seorang wanita. Parahnya lagi, Ka nekat melakukan perbuatan tercela itu di lingkungan Mapolres Lampung Timur, Selasa (8/8/2023). 

Akibat perbuatan panjang tangan itu, kini Ka harus menepis mimpinya menjadi Kepala Desa Sumberejo. Pasalnya kini ia harus menginap di ”hotel prodeo” untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Inspektur Satu (Iptu) Johannes. Dia mengatakan, pemilik handphone yang menjadi korban aksi kejahatan Ka, adalah seorang wanita dari Desa Lehan, Kecamatan Bumiagung, bernama Damiyati.

”Saat itu, korban sedang dalam proses mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Ketika sedang mengambil nomor antrean, handphone korban tertinggal di kursi," kata Johannes, mewakili Kapolres AKBP M. Rizal Muchtar.

BACA JUGA:Buruan! Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Masih Berlanjut Sampai September

Saat itulah, lanjut kasat reskrim, pelaku Ka melancarkan aksinya dengan mengambil handphone tersebut.

Korban yang menyadari kehilangan handphone, sempat melakukan menelepon handphone miliknya, dengan meminjam handphone orang lain. 

”Meskipun handphone tersebut sempat berdering, pelaku lalu mematikannya. Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban, kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Ternyata pelaku merupakan seorang calon kepala desa di Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara,” beber Johannes. 

Saat ini, pria 55 tahun itu ditahan di Mapolres Lampung Timur guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

Johannes menambahkan, sesaat sebelum kejadian, pelaku berinisial Ka juga sedang berada di Mapolres Lampung Timur.

BACA JUGA:Duduk Bareng Kapolres, Begini Harapan Ketua PWI Lampura

Ia sedang dalam proses membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai kades

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: