Pengusaha Ritel Ancam Stop Jual Minyak Goreng Buntut Utang Rp 344 M Tak Kunjung Dibayar Pemerintah

Pengusaha Ritel Ancam Stop Jual Minyak Goreng Buntut Utang Rp 344 M Tak Kunjung Dibayar Pemerintah

Foto: Ilustrasi --

RADARMETRO- Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) kembali mengancam akan menghentikan penjualan minyak goreng jenis premium di puluhan ribu gerai ritel modern mereka.

Keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, Aprindo terpaksa akan mengurangi atau bahkan menyetop penjualan minyak goreng karena utang pemerintah senilai Rp 344 miliar terkait selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022 tak kunjung dibayar pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan.

“Ini uang bagi negara sesuatu yang kecil Rp 344 miliar. Tapi Aprindo sebagai asosiasi pengusaha ritel Indonesia, ini (uang) sesuatu yang besar untuk para peritel yang ada di Indonesia,” kata Roy dalam konferensi, Jumat (18/8/2023).

Roy menyebut, meski sudah setahun setengah pihaknya menagih, pemerintah masih belum mau melunasi utang Rp344 miliar itu.

Aprindo bahkan sampai harus mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada 27 Maret 2023 lalu.

Dia menjelaskan tagihan utang senilai Rp 344 miliar itu berasal dari 31 perusahaan anggota Aprindo yang terdiri dari 45.000 gerai toko di seluruh Indonesia diantaranya Alfamart, Indomaret, Hypermart, Transmart, hingga Superindo.

Berdasarkan hasil rapat dengan 31 peritel, Roy mengungkapkan telah disepakati sejumlah langkah-langkah penyelesaian.

Di antaranya adalah pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng dari perusahaan ritel kepada distributor minyak goreng.

BACA JUGA:Membelot ke Kubu Prabowo, PDIP Ultimatum Budiman Sudjatmiko Segera Mundur atau Dipecat

Alasan pemotongan tersebut adalah sebagai ganti selisih harga yang belum dibayarkan Kementerian Perdagangan. Sebab, alur pembayaran rafaksi itu melalui produsen.

Langkah selanjutnya yakni pengurangan pembelian minyak goreng atau bahkan penghentian pembelian minyak goreng oleh perusahaan peritel kepada distributor.

Roy menuturkan dampak dari langkah-langkah yang diambil oleh para peritel tersebut otomatis akan berpengaruh kepada stok minyak goreng yang dijual di ritel.

"Misalnya memotong tagihan, pasti akan ada ketidaksetujuan dari pihak produsen. Pastikan ada aspek masalah bisa saja produsen menghentikan pasokan. Nah, kalau pasokan dihentikan, ada nggak minyak goreng di toko?” ujarnya.

Dalam jumpa pers itu Roy menegaskan dalam hal ini Aprindo hanya menyampaikan keresahan para peritel tang ingin masalah ini dapat diselesaikan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: