Pengusaha Ritel Ancam Stop Jual Minyak Goreng Buntut Utang Rp 344 M Tak Kunjung Dibayar Pemerintah

Pengusaha Ritel Ancam Stop Jual Minyak Goreng Buntut Utang Rp 344 M Tak Kunjung Dibayar Pemerintah

Foto: Ilustrasi --

Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan kelompok peritel bakal memotong tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.

Lebih jauh Roy mengatakan para peritel yang tergabung dalam Aprindo bakal menggugat pemerintah melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika memang tiga langkah yang akan mereka lakukan belum juga menyelesaikan masalah.

Sementara itu Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga yakin langkah peritel tersebut tak akan membuat minyak goreng langka di pasaran.

BACA JUGA:Perpanjangan STNK Wajib Tes Uji Emisi, Tak Lolos Bisa Kena Denda Hingga Tak Boleh Beroperasi

Jerry mengatakan pihaknya menghargai Aprindo sebagai salah satu pemangku kepentingan alias stakeholder.

Ia pun mengajak Aprindo duduk bersama untuk menyamakan persepsi soal utang rafaksi minyak goreng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: