Donald Trump Menyerahkan Diri ke Penjara, Kembali Bebas Dengan Jaminan Rp 3 M

Donald Trump Menyerahkan Diri ke Penjara, Kembali Bebas Dengan Jaminan Rp 3 M

Foto : Mantan presiden Amerika Serikat Donald John Trump.-(Istimewa)-

Saat itu Trump mendesak Raffensperger untuk mengumpulkan sejumlah bukti agar dirinya bisa menganulir kemenangan lawan politiknya Joe Biden dalam pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut. Permintaan yang kemudian ditolak Raffensperger.

BACA JUGA:Himpunan Mahasiswa Matematika UM Metro, Beri Pendampingan Pembuatan Pupuk Organik Warga Desa Sidodadi

Trump dan 18 orang lainnya kemudian didakwa melakukan upaya kriminal untuk ikut campur dalam pemilihan presiden di negara bagian Georgia. Trump dituding melakukan konspirasi tindakan kriminal untuk membatalkan hasil pemilu AS 2020 di negara bagian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: